HTR : Harapan Baru Masyarakat Kehutanan di Aceh
Posted by DPW AHTRMI ACEH | Posted in Rilis INFOKOM | Posted on 4/26/2010 09:45:00 PM
HUTAN TANAMAN RAKYAT MENSINERGIKAN SKB 5 MENTERI
“HTR MENJADI HARAPAN BARU MASYARAKAT KEHUTANAN DI ACEH”
(INFOKOM,
Banda Aceh, 24/3/2010)
“Liason Officer DPW AHTRMI
Aceh telah melaksanakan silaturrahmi dan audiensi dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi
Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (DPP AHTRMI) yang diwakili oleh
Basyaruddin Siregar, SP (Ketua Umum), Ponten Surbakti (Ketua Bidang Koperasi
dan UKM) dan H. Edy Sasmita (Ketua Bidang Organisasi) selama 2 hari tanggal 17
– 18 Maret 2010 bertempat di Gedung Manggala Wanabakti Departemen Kehutanan
Republik Indonesia, Senayan, Jakarta.“ demikian pembukaan oleh Ketua DPW AHTRMI
Aceh H. Amiruddin Usman Daroy, SE pada
Rapat Pengurus Perdana tanggal 24
Maret 2010 di Regional Office DPW AHTRMI Aceh, Geuceu Menara, Banda Aceh.
Agenda Rapat Pengurus Perdana
ini antara lain silaturrahmi dan perkenalan pengurus DPW AHTRMI Aceh serta
pengantar dinamika asosiasi sebagai persiapan awal rencana dan implementasi
program kerja AHTRMI Aceh ke depan dalam waktu dekat ini. “Asosiasi ini memiliki
arti yang luar biasa karena dilahirkan untuk mensukseskan program Hutan Tanaman
Rakyat (HTR) SKB 5 Menteri yang menjadi dasar hukum koordinasi dan kerjasama
lintas departemen terkait yaitu Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri
Koperasi dan UKM, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Dalam
Negeri. Asosiasi ini berpeluang untuk bargaining meningkatkan kesejahteraan
rakyat dan diharapkan memberikan sebuah harapan baru untuk masyarakat kehutanan
Indonesia khususnya di Aceh.”
“Potensi besar yang akan
dikembangkan DPW AHTRMI Aceh antara lain hutan kritis, perkebunan, lahan
pertanian masyarakat serta lahan-lahan yang belum memiliki pengelola yang sudah
di-SK-kan oleh Menteri Kehutanan. Perlu ditegaskan di sini bahwa asosiasi ini
tidak memiliki misi orientasi politik, tetapi hanya fokus kepada misi
penghijauan hutan.”
Landing Sector dari asosiasi ini adalah sektor kehutanan. AHTRMI
berdiri pada tanggal 7 Agustus 2009 dan resmi dilantik di Jakarta oleh Menteri
Kehutanan RI, Zulkifli Hasan, SE, MM pada tanggal 3 Desember 2009. Legalitas
DPW AHTRMI Aceh ini berdasarkan atas SK DPP AHTRMI Nomor:
Kep.0021/DPP-AHTRMI/III/2010 Tentang Komposisi dan Personalia DPW AHTRMI Aceh, atas
dasar ini DPP AHTRMI telah memberikan mandat resmi pembentukan dan penyusunan
kepengurusan DPW AHTRMI Aceh yang juga akan membentuk DPC di 18 Kabupaten dan 5
Kota di Aceh. Fokus DPW AHTRMI Aceh dalam waktu dekat ini tidak hanya
Muswil/Musda akan tetapi juga persiapan program kerja yang melibatkan berbagai
LSM/NGO, Dinas terkait, BUMN, Perusahaan/pelaku usaha serta khususnya
masyarakat kehutanan dan pertanian di Aceh. Asosiasi ini menjadi semacam
mediator yang menengahi persoalan-persoalan kehutanan yang menjadi isu krusial masyarakat
dengan NGO atau juga antara masyarakat dan pemerintah dalam peran mediasi. Misalnya,
persoalan di Kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar yang menjadi perhatian
masyarakat dan media saat ini, yakni pembebasan tanah yang tidak disepakati
masyarakat, belum adanya izin eksplorasi tambang biji besi dari pemerintah
pusat – hanya izin dari Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Besar, AMDAL yang tidak
melibatkan peran serta masyarakat setempat yang meliputi aspek bentangan alam,
area tangkapan air serta resiko pencemaran mineral terhadap kerusakan area
persawahan di lokasi tersebut.
“DPP AHTRMI juga mengungkapkan
antusias terhadap komitmen DPW AHTRMI Aceh dalam mempersiapkan launching program dan teknis pelantikan bersama
DPW dan DPC AHTRMI Aceh yang rencananya akan dihadiri oleh Menteri Kehutanan
dan Menteri Pertanian.”
“DPW AHTRMI Aceh segera
mempersiapkan rencana program kerja (frame
work) pemberdayaan lahan kritis dan hutan tanaman rakyat, baik program
jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. DPP AHTRMI pada kesempatan audiensi
dengan Liason Officer DPW AHTRMI Aceh, mengungkapkan pula antusiasmenya dalam
menilai potensi Aceh di bidang kehutanan dan pertanian.”
“Bidang HUMAS dan INFOKOM akan
bertugas mengkomunikasikan sosialiasi program DPW AHTRMI Aceh terhadap peran
serta rakyat dan ulama di Aceh.”
Teknis Persiapan Pelantikan DPW AHTRMI Aceh dan DPC
Kabupaten/Kota :
1.
Steering Comittee (SC), mempersiapkan
administrasi dan legalitas kegiatan.
2.
Organizing Committee (OC), mempersiapkan teknis
kegiatan.
Sekretaris DPW AHTRMI Aceh Mussanurvan, SHI mengungkapkan, “Strategi
pengembangan jaringan AHTRMI Aceh di seluruh Kabupaten dan Kota di Aceh dimulai
dengan penjaringan anggota AHTRMI dari setiap Kabupaten/Kota sebagai “delegasi” DPW AHTRMI Aceh yang akan diberikan
mandat pelaksanaan tugas memfasilitasi pembentukan DPC Kabupaten/Kota di bawah
supervisi DPW AHTRMI Aceh sesuai Peraturan Organisasi. Daftar nama-nama
delegasi mandat ini dapat segera dikoordinasikan dan diserahkan kepada
Sekretaris DPW AHTRMI Aceh.
Wakil Ketua Bidang Organisasi
dan Manajemen H. Hasbi Bustamam, SE.Ak
mengingatkan pentingnya peran advokasi oleh asosiasi ini dalam menengahi
permasalahan kehutanan di Aceh, “Peran advokasi DPW AHTRMI Aceh dalam berbagai
permasalahan kehutanan sangat penting untuk diperhatikan oleh asosiasi ini,
yang akan menjadi bagian sosialisasi program kerja DPW AHTRMI Aceh ke depan.
Masalah kehutanan yang dihadapi saat ini sangat rumit, antara lain persoalan kawasan
ekosistem Leuser serta permasalahan pembagian lahan hutan dan perkebunan di
Aceh. Misalnya, permasalahan izin penggunaan lahan. DPW AHTRMI Aceh diharapkan
juga akan fokus pada persoalan izin penggunaan lahan HTR, pertanian dan perkebunan
dalam aspek advokasi. Bagaimana sistem pembagian lahan di wilayah kota dan
kabupaten, standardisasi legalitas hak guna lahan yang bekerjasama dengan Dinas
terkait serta bagaimana kebijakan strategi pembenahan organisasi terhadap penyelesaian
masalah.”
“DPW AHTRMI Aceh hendaknya
segera berkoordinasi dengan Gubernur Aceh dan Kadis terkait untuk persiapan
pengembangan program kerja DPW AHTRMI Aceh, serta merumuskan isu-isu strategis
AHTRMI yang menjadi bagian alokasi APBN, APBK dan kontribusi NGO yang berada di
Aceh", demikian harapan Hasbi Bustamam. (infokom ahtrmi aceh)