HTR : Harapan Baru Masyarakat Kehutanan di Aceh

Posted by DPW AHTRMI ACEH | Posted in | Posted on 4/26/2010 09:45:00 PM


HUTAN TANAMAN RAKYAT MENSINERGIKAN SKB 5 MENTERI
“HTR MENJADI HARAPAN BARU MASYARAKAT KEHUTANAN DI ACEH”

 (INFOKOM, Banda Aceh, 24/3/2010)
“Liason Officer DPW AHTRMI Aceh telah melaksanakan silaturrahmi dan audiensi dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (DPP AHTRMI) yang diwakili oleh Basyaruddin Siregar, SP (Ketua Umum), Ponten Surbakti (Ketua Bidang Koperasi dan UKM) dan H. Edy Sasmita (Ketua Bidang Organisasi) selama 2 hari tanggal 17 – 18 Maret 2010 bertempat di Gedung Manggala Wanabakti Departemen Kehutanan Republik Indonesia, Senayan, Jakarta.“ demikian pembukaan oleh Ketua DPW AHTRMI Aceh H. Amiruddin Usman Daroy, SE pada Rapat Pengurus Perdana tanggal 24 Maret 2010 di Regional Office DPW AHTRMI Aceh, Geuceu Menara, Banda Aceh.

Agenda Rapat Pengurus Perdana ini antara lain silaturrahmi dan perkenalan pengurus DPW AHTRMI Aceh serta pengantar dinamika asosiasi sebagai persiapan awal rencana dan implementasi program kerja AHTRMI Aceh ke depan dalam waktu dekat ini. “Asosiasi ini memiliki arti yang luar biasa karena dilahirkan untuk mensukseskan program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) SKB 5 Menteri yang menjadi dasar hukum koordinasi dan kerjasama lintas departemen terkait yaitu Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Dalam Negeri. Asosiasi ini berpeluang untuk bargaining meningkatkan kesejahteraan rakyat dan diharapkan memberikan sebuah harapan baru untuk masyarakat kehutanan Indonesia khususnya di Aceh.”

“Potensi besar yang akan dikembangkan DPW AHTRMI Aceh antara lain hutan kritis, perkebunan, lahan pertanian masyarakat serta lahan-lahan yang belum memiliki pengelola yang sudah di-SK-kan oleh Menteri Kehutanan. Perlu ditegaskan di sini bahwa asosiasi ini tidak memiliki misi orientasi politik, tetapi hanya fokus kepada misi penghijauan hutan.”

Landing Sector dari asosiasi ini adalah sektor kehutanan. AHTRMI berdiri pada tanggal 7 Agustus 2009 dan resmi dilantik di Jakarta oleh Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan, SE, MM pada tanggal 3 Desember 2009. Legalitas DPW AHTRMI Aceh ini berdasarkan atas SK DPP AHTRMI Nomor: Kep.0021/DPP-AHTRMI/III/2010 Tentang Komposisi dan Personalia DPW AHTRMI Aceh, atas dasar ini DPP AHTRMI telah memberikan mandat resmi pembentukan dan penyusunan kepengurusan DPW AHTRMI Aceh yang juga akan membentuk DPC di 18 Kabupaten dan 5 Kota di Aceh. Fokus DPW AHTRMI Aceh dalam waktu dekat ini tidak hanya Muswil/Musda akan tetapi juga persiapan program kerja yang melibatkan berbagai LSM/NGO, Dinas terkait, BUMN, Perusahaan/pelaku usaha serta khususnya masyarakat kehutanan dan pertanian di Aceh. Asosiasi ini menjadi semacam mediator yang menengahi persoalan-persoalan kehutanan yang menjadi isu krusial masyarakat dengan NGO atau juga antara masyarakat dan pemerintah dalam peran mediasi. Misalnya, persoalan di Kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar yang menjadi perhatian masyarakat dan media saat ini, yakni pembebasan tanah yang tidak disepakati masyarakat, belum adanya izin eksplorasi tambang biji besi dari pemerintah pusat – hanya izin dari Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Besar, AMDAL yang tidak melibatkan peran serta masyarakat setempat yang meliputi aspek bentangan alam, area tangkapan air serta resiko pencemaran mineral terhadap kerusakan area persawahan di lokasi tersebut.

“DPP AHTRMI juga mengungkapkan antusias terhadap komitmen DPW AHTRMI Aceh dalam mempersiapkan launching program dan teknis pelantikan bersama DPW dan DPC AHTRMI Aceh yang rencananya akan dihadiri oleh Menteri Kehutanan dan Menteri Pertanian.”

“DPW AHTRMI Aceh segera mempersiapkan rencana program kerja (frame work) pemberdayaan lahan kritis dan hutan tanaman rakyat, baik program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. DPP AHTRMI pada kesempatan audiensi dengan Liason Officer DPW AHTRMI Aceh, mengungkapkan pula antusiasmenya dalam menilai potensi Aceh di bidang kehutanan dan pertanian.”

“Bidang HUMAS dan INFOKOM akan bertugas mengkomunikasikan sosialiasi program DPW AHTRMI Aceh terhadap peran serta rakyat dan ulama di Aceh.”

Teknis Persiapan Pelantikan DPW AHTRMI Aceh dan DPC Kabupaten/Kota :
1.    Steering Comittee (SC), mempersiapkan administrasi dan legalitas kegiatan.
2.    Organizing Committee (OC), mempersiapkan teknis kegiatan.

Sekretaris DPW AHTRMI Aceh Mussanurvan, SHI mengungkapkan, “Strategi pengembangan jaringan AHTRMI Aceh di seluruh Kabupaten dan Kota di Aceh dimulai dengan penjaringan anggota AHTRMI dari setiap Kabupaten/Kota sebagai “delegasi” DPW AHTRMI Aceh yang akan diberikan mandat pelaksanaan tugas memfasilitasi pembentukan DPC Kabupaten/Kota di bawah supervisi DPW AHTRMI Aceh sesuai Peraturan Organisasi. Daftar nama-nama delegasi mandat ini dapat segera dikoordinasikan dan diserahkan kepada Sekretaris DPW AHTRMI Aceh.
  
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Manajemen H. Hasbi Bustamam, SE.Ak mengingatkan pentingnya peran advokasi oleh asosiasi ini dalam menengahi permasalahan kehutanan di Aceh, “Peran advokasi DPW AHTRMI Aceh dalam berbagai permasalahan kehutanan sangat penting untuk diperhatikan oleh asosiasi ini, yang akan menjadi bagian sosialisasi program kerja DPW AHTRMI Aceh ke depan. Masalah kehutanan yang dihadapi saat ini sangat rumit, antara lain persoalan kawasan ekosistem Leuser serta permasalahan pembagian lahan hutan dan perkebunan di Aceh. Misalnya, permasalahan izin penggunaan lahan. DPW AHTRMI Aceh diharapkan juga akan fokus pada persoalan izin penggunaan lahan HTR, pertanian dan perkebunan dalam aspek advokasi. Bagaimana sistem pembagian lahan di wilayah kota dan kabupaten, standardisasi legalitas hak guna lahan yang bekerjasama dengan Dinas terkait serta bagaimana kebijakan strategi pembenahan organisasi terhadap penyelesaian masalah.”

“DPW AHTRMI Aceh hendaknya segera berkoordinasi dengan Gubernur Aceh dan Kadis terkait untuk persiapan pengembangan program kerja DPW AHTRMI Aceh, serta merumuskan isu-isu strategis AHTRMI yang menjadi bagian alokasi APBN, APBK dan kontribusi NGO yang berada di Aceh", demikian harapan Hasbi Bustamam. (infokom ahtrmi aceh)

Comment (1)

  1. Assalamu"alaikum, ww
    Pengurus DPW AHTRMI Aceh Yth
    sehubungan dengan telah adanya pengurus AHTRMI di Kabupaten Aceh Selatan sebagaimana yg telah dimandatkan, tentu kami berharap agar DPW segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut serta memberikan arahan kepad pengurus daerah kabupaten/kota yang telah ada untuk melakukan tahapan-tahapan pembentukan, pengesahan serta penyusunan program kerja ditingkat Wilayah dan Daerah untuk dapat di implemantasikan dilapangan, karena peran AHTRMI sangat ditunggu-tunggu masyarakat saat ini, sesuai Visi/misi AHTRMI yg kami ketahui hendaknya proses legalitas dan sebagainya yang menyangkut eksistensi lembaga kedepan perlu dipacu, guna secepatnya masyarakat dapat merasakan dampak dan manfaat keberadaan Lembaga ini.
    yang sangat penting adalah bagaimana pengurus di tingkat kabupaten/kota dapat secepatnya melakukan koordinasi dan sebaginya dengan pemerintah daerah masing-masing, mengingat 2010 sudah diakhit tahun dan akan memasuki tahun 2011 dimana sinergisasi dapat dibangun, jika hal ini terlambat bukan tidak mungkin penyusunan program kerja sulit disinkronkan jika perencanaan program pembangunan oleh pemda serta pembahasan di legeslatif telah berjalan nantinya. mungkin ini hanya sekedar pendapat dan saran kami sebagai masyarakat yang selama ini telah mengetahui dan mengikuti keberadaan AHTRMI di berbagai Wilayah di Indonesia termasuk di Aceh.
    semoga ada manfaat, Wassalam.
    Ttd: Ali Zamzami

Post a Comment